Membaca laporan
VOA tangga 4 april 2012, yang bertajuk ICW: Sektor Pendidikan Paling Banyak
Dikorupsi seolah membuat hati terisis perih. Sebagai seorang guru saya
sangat sedih mendengar berita tersebut. Dana pendidikan yang seharusnya untuk
membiayai pendidikan bangsa tidak lepas dari sasaran keganasan para koruptor.
Padahal dana pendidikan tersebut sangat dibutuhkan untuk memperbaiki
sekolah-sekolah yang rusak, untuk menyediakan buku-buku pelajaran yang
berkualits bagi siswa serta untuk membayar gaji guru dan tenaga kependidikan
lainnya.
Dalam laporan
tersebut Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan sektor pendidikan paling
banyak dikorupsi pada tahun 2011. Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan
Publik ICW, Febri Hendri kepada VOA, Rabu menyatakan sepanjang tahun 2011,
sektor pendidikan merupakan pos anggaran yang menjadi sasaran empuk para
koruptor. Hasil pantauan ICW menyebutkan dari 436 kasus yang ditangani aparat
penegak hukum, sekitar 12 persen atau sebanyak 54 kasus terjadi pada sektor
pendidikan. Sisanya terjadi di sektor keuangan daerah, sosial kemasyarakatan
dan transportasi serta sektor lainnya. Korupsi sektor pendidikan ini kata Febri
banyak dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah Daerah hingga
pejabat yang berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan
catatan ICW, dari total kasus korupsi yang terjadi pada 2011, negara mengalami
kerugian Rp 2,1 trilliun
Pengamat
pendidikan dari Sekolah Taman Siswa Darmaningtyas - sebagaimana dilansir VOA,
rabu 4 April 2012- menyatakan ribuan sekolah yang dalam kondisi tidak layak
pakai bahkan rusak parah merupakan bukti kuat adanya ketidakberesan dalam
pengelolaan anggaran pendidikan yang sebenarnya tidak kecil. Menurut
Darmaningtyas sangat rentannya korupsi pada sektor pendidikan, salah satunya
disebabkan banyaknya pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana pendidikan. "Konsepnya
itu kan semakin sedikit terjadi kontak antar manusia probabilitas korupsi itu
semakin rendah. Karena itulah kalau mau mengurangi tingkat korupsi mestinya yah
dibikin semakin sedikit kontak antar orang itu tadi. Misalnya dana BOS (Bantuan
Operasional Sekolah) bisa disalurkan pemerintah pusat langsung ke
sekolah-sekolah kenapa harus melalui pemerintah daerah," ujar
Darmaningtyas.
Sejak lama Indonesia dikenal dengan negeri para koruptor, tidak lupa dalam ingatan kita tentang kasus korupsi BLBI, Bank Century, penggelapan pajak dan terakhir kasus korupsi wisma atlet yang semuanya belum jelas penyelesaiannya. Korupsi di Indonesia bagai budaya yang turun menurun, terus-menerus terjadi dari tahun ke tahun. Budaya rusak ini harus segera diakhiri agar tidak meracuni generasi yang akan datang. Saya salut pada beberapa perguruan tinggi yang mengajarkan mata kuliah antikorupsi sebagai upaya dini memberantas budaya korupsi ini.Korupsi di Indonesia harus segera diberantas karena permasalahan yang terjadi di Indonesia semisal kemiskinan dan pengangguran akar masalah adalah korupsi.
Kini Indonesia
lebih baik dalam upaya pemberantasan korupsi, melalui Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) banyak kasus korupsi kelas kakap dipusat maupun di daerah dapat
diungkap. Tidak sedikit pejabat negara yang merasakan pengapnya sel penjara. Sayangnya
masih banyak banyak kasus korupsi yang belum terungkap, salah satu sebabnya
penegakan hukum di Indonesia yang berat sebelah. Masih ingatkah kita tentang
kasus nenek yang mencuri biji kakao, seorang anak kecil yang mencuri sandal, atau
kasus-kasus kecil lainnya yang dengan cepat menyeret “para pelakunya” ke meja
hijau. Sebaliknya kasus-kasus korupsi kelas kakap seolah-olah sangat sulit
untuk dimeja hijaukan. Penegakan hukum di Indonesia yang tajam kebawah namun
tumpul ke atas membuat para koruptor bebas melakukan aksinya. Indonesia harus
dibebaskan dari para koruptor dengan penegakan hukum yang tegas bagi para
pelakunya.
0 komentar:
Posting Komentar